Warga Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serentak mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhannya terhadap pembuangan limbah ampas kopi yang di duga dilakukan oleh pihak PT Torabika Eka Semesta.
Rohim (51), salah soorang warga yang tanahnya dijadikan tempat pembuangan limbah ampas kopi ini menuturkan, kedatangan dirinya ke kantor desa untuk menyampaikan keluhannya perihal limbah ampas kopi yang dibuang oleh pihak PT Torabika Eka Semesta.
“Memang saya membuat kesepakatan dengan pihak PT Torabika Eka Semesta, berbentuk tertulis maupun lisan, dan sudah berjalan 3 bulan sampai sekarang pihak PT Torabika tidak menepati kesepakatan yang telah kami bikin,” tuturnya kepada tangrangonline.id, Jumat (14/4/2017).
Dirinya hanya ingin pihak PT Torabika Eka Semesta dapat segera merealisasikan akan kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Saya hanya menagih janji dari kesepakatan kami, ya jika pihak mereka tidak merealisasikan kami akan membuat laporan ke pihak yang berwajib dan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Sarifudin, Kepala Desa (Kades) Pasir Gintung menjelaskan, dirinya disini hanya menampung keluhan warga.
“Menampung keluhan warga itu sudah menjadi tanggup jawab saya sebagai Kades,” jelasnya.
Namun, untuk menindak lanjuti akan aduan warganya, dirinya tidak bisa memastikan lebih jauh, karena dirinya terlebih dahulu menunggu pihak PT. Torabika Eka Semesta untuk mencari jalan tengahnya.
“Jadi saya hanya menjadi penengah dari pertikain warga dengan pihak PT. Torabika Eka Semesta,” tutupnya.
Dirinya berharap semoga masalah ini segera selesai dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini disusun, pihak warga, Pemerintah Desa dan pihak PT Torabika Eka Semesta sedang mengadakan pertemuan. (Yan)