Home Berita Camat Serut Pimpin Penertiban PKL di Jalan Raya Serpong

Camat Serut Pimpin Penertiban PKL di Jalan Raya Serpong

0

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipimpin Camat Serpong Utara (Serut), Bani Khosiyatullah melakukan penertiban gabungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Raya Serpong, Jumat (28/4/2017).

Sebelum dilakukan penertiban sempat diadakan sosialisasi kepada semua masyarakat dan warga, khususnya Pakulonan.

“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dengan ketua RT dan RW yaitu sebulan yang lalu. Setelah melakukan sosialisasi barulah kami memberikan surat teguran sebanyak tiga kali dan ketiganya baru kita beraksi,” ujar Bani di lokasi.

Menurutnya, sudah ada sebagian dari PKL yang menertibkan dirinya sendiri sehingga hari ini Satpol PP dan pihak gabungan hanya membereskan dan melakukan pembongkaran.

“Dalam penertiban gabungan terdiri dari pihak Polsek Serpong sebanyak 5 orang, 5 personel dari Koramil Serpong, 5 personel Dishub dan 20 personel Satpol PP,” terangnya.

Bani menegaskan penertiban ini merupakan penerapan Perda Tangsel No. 9 tahun 2012. Dimana hal ini dapat memicu usaha Tangsel agar dapat memberi wadah sarana yang terisolasi untuk kawasan tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak berjualan di tanah fasum (fasilitas umum) yang mengganggu ketertiban lalu-lintas, khususnya di Kecamatan Serut (Serpong Utara) dan Tangsel. Saya minta agar masyarakat ikut membantu ketertiban dalam pengunaan badan jalan dan ruasnya,” tandasnya. (Arf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here