Seorang wanita berinisial N, diamankan oleh petugas lantaran kedapatan menyembunyikan methamphetamine atau Shabu seberat 292 gram di dalam tubuhnya.
N diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (10/4) lalu. N datang dari Hongkong.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang megatakan, modus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap yang bersangkutan.
“Setelah diperiksa secara mendalam di ruangan khusus, yang bersangkutan terbukti membawa 19 kapsul berisi Shabu dengan cara ditelan dan dimasukkan melalui dubur,” kata Erwin di Kantornya, Terminal Kargo, Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (3/5/2017).
Kepada petugas, N mengaku akan ada seseorang yang menghubunginya untuk melakukan penjemputan barang haram tersebut.
Menurut Erwin, modus penyeludupan dengan cara swallowed atau ditelan ini terbilang modus lama, akan tetapi baru ditemukan dengan pelaku seorang WNI.
“Modus seperti ini pelaku biasanya dari Afrika, namun kali ini pelakunya WNI, ini baru pertama,” ungkap Erwin.
Saat ini, N ditahan oleh pihak kepolisian dan kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. (Rmt)