Beranda Berita BKIPM Jakarta I Bandara Soetta Musnahkan Kuda Laut Rp 66 Juta

BKIPM Jakarta I Bandara Soetta Musnahkan Kuda Laut Rp 66 Juta

0

Sebanyak 10,9 kilogram Kuda Laut atau dengan nama latin (Hippocampus Sp.) dimusnahkan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta.

Kuda Laut dengan nilai estimasi sebesar Rp 66 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/5/2017).

Kepala Balai Besar KIPM, Sitti Chadidjah mengatakan, Kuda Laut merupakan komoditi perikanan yang diatur perdaganganya dengan ijin kuota dari pemerintah.

“Pada saat pemasukan, Kuda laut tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan,” kata Sitti.

Pada saat diamankan, si pemilik dipersilahkan untuk melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun pemilik Kuda Laut tujuan Dubai tersebut tidak melengkapi dokumen sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, sehingga menjadi barang tidak bertuan.

“Setelah diamankan, dokumen untuk melalulintaskan Kuda Laut kering tersebut tidak diurus atau dilengkapi oleh pemiliknya maka hari ini kita musnahkan,” tandasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini