Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terpaksa menghentikan perekaman pembuatan KTP Elektronik (KTP-el). Pasalnya, sistem jaringan internet yang dimilikinya diduga mengalami kendala, karena terserang Ransomware WannaCry.
“Jaringan internet di Disdukcapil off atau tidak terkoneksi sejak kemarin, Senin (15/5/2017) sampai hari ini. Kita tak melayani permintaan e-KTP,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Ahmad Syah, Selasa (16/5/2017).
Dirinya pun mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelayanan KTP-el dapat kembali aktif. Pasalnya, kerusakan jaringan tersebut belum dapat ditangani.
“Kita gak tahu sampai kapan. Saat ini yang pasti, pihak kami sejak melakukan back up data mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kami pun juga memberikan himbauan pada masyarakat terkait koneksi yang terganggu ini,” tukasnya. (Yan)