Tim gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap makanan terkait menjelang hari raya Idul Fitri di salah satu retail di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (7/6/2017).
Menurut penuturan Fikri Nazaruddin, tim dari BPOM Provinsi Banten setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, ditemukan sebuah produk mie instan yang diduga ilegal.
“Produk mie yang kami temukan diduga ilegal dan lolos dari pengawasan pihak manajemen. Produk ini ilegal, karena tidak terdaftar di BPOM,” tuturnya.
Fikri menambahkan, selain itu juga ditemukan berbagai jenis produk yang kemasannya sudah tidak layak.
“Seluruh barang yang diduga bermasalah kami bawa untuk diuji, dan kami telah memberikan teguran kepada pihak manajemen untuk meningkatkan pengawasan,” jelasnya.
Sementara pihak manajemen menolak untuk memberikan keterangan. “Saya no coment, bukan kewenangan saya,” tanda salah seorang pegawai. (Nji)