Dua pengendara ojek online, AE (22) dan AF (27) yang sedang menunggu penumpung di kawasan Part View Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dihampiri sekelompok preman dan meminta uang dengan memaksa (Pemalakan) pada Minggu (11/6/2017) siang.
Tak lama setelah kejadian pemalakan yang menimpa kedua pengendara ojek online tersebut, para pengendara ojek online yang lainnya pun langsung melakukan sweeping untuk mencari sekelompok preman yang telah memalak rekannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panongan AKP Trisno T Uji membenarkan kejadian tersebut, bahwa kemarin sore rombongan pengendara ojek online melakukan sweeping di wilayah Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Memang benar grombolan pengendara ojek online kemarin melakukan swiping di wilayah hukum kami, tujuan swiping mereka ialah untuk mencari pelaku yang telah meminta paksa uang kedua rekannya sebesar Rp 45000,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh tangerangonline.id
Namun, dilanjutlan AKP Trisno, salah seorang anggota Resmob Polsek Panongan yang sedang bertugas di wilayah Citra Raya langsung menghampiri kerumunan pengendara ojek online tersebut dan menanyakan kepada para pengendra ojek online dengan massa yang lumayan banyak.
“Setelah mereka bercerita kepada salah satu anggota, anggota pun langsung mengarahkan mereka ke Polsek agar membuat laporan, dan menghentikan tindakan sweepingnya,” tukasnya.
Sampai saat ini Polsek Panongan masih melakukan pendalaman kasus yang telah menimpa kedua pengendara ojek online tersebut. (Yan)