Connect with us

BNNK Tangsel Minta Rokok Elektrik Dilarang

Berita

BNNK Tangsel Minta Rokok Elektrik Dilarang

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Kementerian Kesehatan menindak tegas dengan melarang peredaran Rokok Elektrik lantaran dinilainya menjadi gerbang narkoba.

“Itu merupakan gerbang narkoba dan berharap pihak Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas, menarik dan melarang hal tersebut, karena itu akan merusak generasi generasi mudah bangsa ini,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tangsel Sony Gunawan SE usai memberikan materi kepada siswa SMA pada kegiatan yang digelar Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Bangkit Noesantara (Gerbang Noesantara), Rabu (29/8/2017).

Saat ini, sambung Sony, pihak dari BNNK Tangsel hanya bisa menghimbau tidak memakai Rokok elektrik. (Ban)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top