Kepolisisan Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan puluhan remaja saat operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Pondok Aren bersama dengan Koramil 19 Pondok Aren di Kecamatan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Sabtu (9/9) lalu.
“Mereka kita lakukan pendataan lengkap termasuk membuat pernyataan, kalau diamankan lagi, kita akan tembuskan ke sekolah masing masing untuk dilakukan sanksi,” tegas AKP Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Tangsel, Senin (11/9/2017).
Ia menyatakan, sebanyak 55 anak tersebut, berasal dari daerah luar Kota Tangsel, namun ketika hendak melakukan tawuran mereka telah diamankan sehingga diperoleh barang bukti senjata tajam (sajam) dan miras.
“Mereka semua bukan warga Tangsel, rata- rata warga Ciledug dan Tangerang Kota. Hasil penggeldahan kita dapati minuman keras, sajam yang ditinggal lari pemiliknya,” katanya.
Dalam hal ini pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku yang didadapti membawa senjata tajam, dan untuk semua yang pelajar telah dilakukan pendataan dan perjanjian, sehingga tidak terulangnya hal ini.
“yang menguasai senjata tajam, kita lakukan upaya penahanan, dengan pelanggaran Undang- Undang Darurat, adapun untuk sebagian yang tidak membawa senjata tajam dan miras telah kita pulangkan,” tandasnya.(Arf)