Berita
Paguyuban Taman Kota 1 Laporkan Seorang Blogger
Ketua Paguyuban Taman Kota 1 Serpong, Lie Daryanto Wibowo melaporkan seorang blogger berinisial AP. Dalam laporan bernomor LP/K/671/IX/2017/SPKT/PMJ/POLRES TANGSEL tersebut, Ali, sapaan karib Lie Daryanto Wibowo merasa telah fitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh blogger mengatas namakan AP melalui penulisan di blog Kompasiana.
Menurut Frans Simamora Kuasa Hukum dari Ali menyatakan, tulisan yang diposting selama empat hari tersebut telah memvonis Ali telah melakukan aksi kejahatan. Ali ditulis oleh blogger itu secara berurutan pada 21 Agustus hingga 24 Agustus lalu.
Frans menyebutkan, postingan blogger Kompasiana tersebut berjudul “SK Dinas LH Tangsel dipertanyakan”, “Ali Terancam Diusir dari Tamkot Satu”, “Walikota Tangsel harus Beri Sanksi, dan “Lie harus hentikan Pungutan di Tamkot Satu”.
Diterang Frans, Kliennya sudah dihina dalam postingan tersebut. “Kami telah sampaikan dan kami sangat mengharapkan adanya proses hukum,” ujarnya.
Kompasiana sepengetahuan kuasa hukum Ali, adalah blog yang menjadi sebuah media warga untuk menyalurkan pendapat gagasan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan setiap artikel yang diposting menjadi tanggungjawab penulis. (Arf)
