Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Jumat (22/9).
Kegiatan MoU ini memiliki tujuan agar kegiatan Pilkada Kota Tangerang bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya permasalahan.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, kegiatan kerjasama yang ditandai dengan MoU merupakan langkah baru bagi KPU Kota Tangerang untuk memperlancar kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Tangerang.
“Dengan penandatanganan MoU antara KPU dengan Kejaksaan dan Dukcapil ini sebagai bentuk penguatan dalam penyelenggaran Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang,” kata Sanusi Pane.
Edward Kaban, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerangkan, jika kerjasama ini sebagai langkah untuk menghindari kejadian-kejadian yang negatif.
“Kami dari Kejaksaan akan mengawasi soal pendataan (data pemilih) hingga anggaran yang akan dikeluarkan dalam setiap kegiatan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengungkapkan, adanya keterkaitan Dukcapil dalam Pilkada Kota Tangerang yakni data pemilih tentunya perlu dilakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Sebab, jumlah pemilih sangat berpengaruh dalam Pilkada.
“Lakukan sosialisasi yang efektif dan menyeluruh terhadap masyarakat. Karena jumlah pendudukan di Kota Tangerang tiap saat terus mengalami perubahan,” tandasnya. (Nji)