Connect with us

128 Ribu Bakal Penerima BPNT di Tangsel versi Kemensos Divalidasi

Berita

128 Ribu Bakal Penerima BPNT di Tangsel versi Kemensos Divalidasi

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 128.000 KK bakal penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diberikan Kementerian Sosial pada Rakornas 23 Agustus di Jakarta.

Data sebanyak 128.000 tersebut merupakan data masyarakat kurang mampu di Kota Tangsel.

“Sesuai dengan perintah Kemensos, dan ada yang data sudah direalese dan ada juga yang diberikan saat Rakornas beberapa bulan lalu, dimana masing-masing Kabupaten dan kota wajib memvalidasikan agar sesuai dengan data yang ada di KK dan KTP penerima,” ujar Bakrie Wijaya, Kasubag Umum Kepegawaian dan Keuangan.

Ia menyatakan dalam hal ini pihaknya akan menyisir setiap daerah agar sesuai dengan sasaran yang ditujukan atau responden (nama yang sudah ada di SK Kemensos, setelah melalui tahapan validasi sebelumnya) dimana nama tersebut merupakan penerima manfaat.

“Jadi mereka berhak menerima dana dari Pusat dan Provinsi, maka dari itu kami harus membuat validasikan dengan data berdasarkan tingkat RT yang ada di Tangsel,” ungkapnya di Pondok Jagung, Serpong Utara.

Priayang sering disapa BW ini menambahkan, dimana pihaknya saat ini telah mencatat 44 variabel PKH (Program Keluarga Harapan) dengan 114 petugas yang siap melakukan menyisiran.

“Hal ini juga ditujukan untuk BPNT (Bantuan Non Pangan Tunai), tujuannya yaitu tadi, dimana angka kemiskinan harus ditekan dan karwna dengan bertambahnya orang miskin maka data harus ditambah dan diklarifikasi terus menerus namun saya kira tahun ini akan lebih sulit karena ini baru pertama penyisiran dan langsung di klarifikasi,” paparnya.

Iamenambahkan, dalam hal ini pembagian kelas dibagi kenjadi tiga golongan yakni kelas Miskin, Miskin Sekali dan Disabiltas dimana semua kan disesuaikan dengan hasil valid yang ada pada fakta dilapangan dan mungkin membutuhkan waktu satu tahun untuk melakukan validasi tersebut.

“Ya, kita cek semuanya nanti, dari penggunaan listriknya, isi rumahnya status rumahnya dan sejenisnya,” tutupnya.

Rahmat, Kepala Badan Pusat Statistik menyatakan, untuk keluarga miskin juga harus disesuaikan dengan datanya dimana untuk mereka yang ada di luar Tangsel harus memiliki Surat Keterangan Domisili dengan rentan waktu lebih dari enambulan dan memiliki keinginan untuk menetap di Tangsel.

“Seandinya mereka tidak punya KTP kita harus tau apa alasannya, dan kita harus sikapi dengan bijak, seperti kita bantu untuk memiliki KTP sini,” singkatnya. (Arf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top