Beranda Berita AMSATS Tuntut DPRD Buat Perda Berpihak Korban Peredaran Napza

AMSATS Tuntut DPRD Buat Perda Berpihak Korban Peredaran Napza

0

Aliansi Masyarakat Sehat Tangerang Selatan (AMSATS) menggelar unjukrasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/11/2017. Mereka menuntut respon cepat pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah yang berpihak kepada kelompok-kelompok masyarakat yang termarjinalkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam unjukrasanya massa AMSATS melakukan teaterikal dan aksi diam dengan membentangkan sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan seruan pengguna Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) merupakan korban peredaran ilegal.

“Dengan menuntut Hak dasar kesehatan, korban peredaran Napza illegal terpenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Iman Koordinator Lapangan.

Ia menyatakan, hal ini ditujukan sehingga angka pesakitan dan kematian dari penyebab penyakit penyerta adiksi/Napza akan mampu dikendalikan. Hingga kelompok pengguna, penyalahguna dan korban peredaran gelap akan mampu kembali produktif.

Menurutnya, Tangsel sebagai daerah strategis penyangga ibu kota Negara tentu harus memiliki kepekaan dan melakukan respon terhadap situasi ini. Kota Tangerang Selatan dihimpit oleh epidemik ganda, yakni Napza dan HIV-AIDS, hal ini dapat dilihat dari data Kementerian Kesehatan, bahwa baik DKI Jakarta, maupun Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah pandemic HIV dan AIDS.

“Pendekatan berbasis kesehatan pada permasalahan narkotika di kota Tangerang Selatan melalui pelayanan primer dan sekunder milik pemerintah serta mendorong ketersediaan sarana rehabilitasi sosial, akan mampu menekan dampak buruk dari penyakit penyerta narkotika seperti HIV, Hepatitis C, Tuberkolosis dan juga infeksi menular seksual,” bebernya.

Pengalaman global dan beragam penelitian dari dalam dan luar negeri terkait peredaran dan konsumsi NAPZA di Indonesia memperkuat kebutuhan negara mereformasi pendekatan dan kebijakan menghadapi persoalan tersebut. “Sistem kesehatan publik dan layanan sosial pun menjadi sigap dan peka menghadapi persoalan yang diangkat korban dan pengguna NAPZA,” tuturnya.

Perwakilan pengunjukrasa diterima Wakil Ketua DPRD Taufik dan Anggota Komisi II DPRD Sri Lintang Rosi. (Arf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini