Petugas gabungan dari kepolisian, Dishub Kota Tangerang dan TNI menggelar operasi parkir liar di kawasan Taman Gajah Tunggal, Cikokol Tangerang, Rabu (8/11/2017).
Operasi parkir sembarangan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut, menurut Adam, bagian Pengendalian, Operasional dan Penertiban Dishub Kota Tangerang, telah berjalan sejak satu bulan dan setiap hari dilakukan.
“Iya ini operasi rutin, yang melanggar akan kita tilang langsung. Kemarinpun sebelum adanya lahan parkir kosong, sangat banyak kendaraan bermotor yang kita tilang. Kan kita juga (petugas) gabungan, jadi ya yang masih melanggar akan kita langsung proses,” ujarnya.
Ngadiono, warga Grendeng yang terkena tilang mengungkapkan, posisi kendaraan parkir berjejer di sekitaran depan taman awalnya banyak. Namun tidak ada teguran dari tukang parkir sebelum datang para aparat gabungan.
“Tadinya kata tukang parkir boleh parkirnya disini, dan emang disuruhnya parkir disini. Surat-surat berkendara saya lengkap, ya itu tadi, tau tau dateng aja polisi saya kena tilang,” terangnya.
Ia menuturkan, tukang parkirnya juga sudah kabur ketika aparat gabungan mendatangi lokasi. “Hiang entah kemana taunya. Ya lain kali jangan ada korban pengendara lain lah yang jadi kaya gini,” tutup pria paruh baya tersebut. (rnl)