Berita
WN Taiwan Ini Diamankan Imigrasi Bandara Soetta
Jajaran Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang warga negara Taiwan berinisial LCK (37). Ia diamankan atas permintaan Imigrasi negara Taiwan.
LCK diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Rabu (8/11) kemarin.
Kepala Imigrasi Bandara Soetta Enang Supriyadi Syamsi menyatakan, LCK merupakan DPO Imigrasi (kasus keimigrasian) sejak 10 Oktober 2016 yang merupakan kerjasama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan di Indonesia.
“Ia diamankan atas permintaan dari negaranya untuk tidak memasuki wilayah Indonesia dan ini kerjasama antara Ditjen Imigrasi dengan kamar dagang Taiwan di Jakarta,” kata saat ditemui di kantornya, Kamis (9/11/2017).
Diketahui, LCK datang ke Indonesia melalui Istanbul (Turki) menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK-056. Ketika melapor diri ke konter Imigrasi, petugas menemukan data LCK identik dengan yang diminta pemerintah Taiwan.
“Melalui sistem yang kita miliki, dari semua in out (keluar masuk) orang asing melalui sistem itu terkunci. Kemudian kita tinggal membuka, kita dalami dan ternyata identik 100 persen,” ungkap Enang.
LCK akhirnya dikembalikan (denied entry) ke negara asalnya menggunakan pesawat Eva Air, Kamis (9/11) pukul 14.00 WIB.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada perwakilan negara asing di Jakarta atas kerjasama yang selama ini terjalin” ujarnya. (Rmt)
