Banyaknya warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) membuat membuat petugas Imigrasi harus bekerja lebih ekstra. Seperti diketahui, Bandara Soetta merupakan pintu gerbang terbesar untuk memasuki wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta mencatat, hingga 9 Oktober 2017, sebanyak 1.992.631 WNA datang ke Indonesia. Sementara WNA yang meninggalkan Indonesia sebanyak 2.014.631 orang.
Adapun tujuan kedatangan WNA ke Indonesia cukup beragam, mulai berwisata, bekerja hingga sebatas transit saja sebelum mereka melanjutkan perjalanannya ke negara lain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan tingginya lalu lintas kedatangan WNA membuat Bandara Soetta menjadi rawan.
“Bandara Soekarno-Hatta mulai rawan, karena Indonesia menjadi tempat transit sebelum WNA tersebut menuju ke Eropa. Populasi WNA yang masuk ke Indonesia melalui bandara ini cukup tinggi,” kata Enang Syamsi ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Enang mengaku pihaknya siap dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang datang melalui Bandara Soetta. Selain memiliki sistem yang cukup mumpuni, petugas Imigrasi juga dibantu oleh Timpora yang berasal dari berbagai Instansi seperti TNI, Polri, BIN, Kejaksaan hingga pemerintah daerah setempat.
“Timpora ini merupakan perpanjangan tangan dari Imigrasi,” kata Enang.
Seperti diketahui, tidak sedikit WNA yang menjadikan Bandara Soetta hanya sebagai tempat transit saja. Sebelumnya, sejumlah WNA diamankan petugas karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
“Tujuan utama mereka adalah ke Eropa, Indonesia hanya sebagai tempat transit saja. Karena Indonesia merupakan jalur alternatif dan banyak penerbangan ke Eropa menggunakan penerbangan murah dan Indonesia (Bandara Soetta) dijadikan sebagai negara singgah lalu,” ungkap Enang. (Rmt)