Home Berita DPRD Jembatani Perselisihan Pekerja dengan PT Korea Fine Chemical

DPRD Jembatani Perselisihan Pekerja dengan PT Korea Fine Chemical

0

PT Korea Fine Chemical telah memecat pekerjanya dan diduga memberikan upah di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dalam beberapa tahun terakhir ini. Demikian terungkap saat para pekerja audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (16/11/2017).

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Ahmad Supriyadi akan menjembati antar perusahaan, para pekerja dan Dinas Ketenagakerjaan guna untuk mencarikan solusi.

”Rencana, jam 09.00 WIB besok saya akan datang ke perusahaan tersebut untuk meminta keterangan manajamen terkait persoalan dengan pekerjanya,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2017).

Kedatangan dirinya selain untuk mejembatani juga untuk melakukan inpeksi mendadak (Sidak). Sidak tersebut bukan untuk mengusik perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Tangerang, tetapi untuk bisa mencarikan solusi dan mendamaikan persoalan buruh dengan perusahaan.

”Seharusnya perusahaan kalau tidak mampu, duduk bareng bersama pekerjanya untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan tersebut mengatakan akan mencoba mencarikan solusi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai buruh, dilakukan sepihak. Selain itu, persoalan jaminan kesehatan dan Upah Minimun Kota (UMK).

”Hasil nantinya, Apakah memang benar ada pelanggaran atau tidak. Akan direkomendasikan ke Dinas Ketenagakerjaan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” terangnya.

”Dewan hanya memfasilitasi persoalan itu. Intinya kami ingin ketentuan normatif sesuai peraturan ketenagakerjaan bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, ada pekerja yang di-PHK, puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Persatuan Gerakan Serikat Pekerja-Sentral Gerakan Buruh Nasional (Federasi Progresif-SGBN) menggelar demonstrasi di depan pabrik PT Korea Fine Chemical, Kawasan Industri Millenium Estate Blok F2/5, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Koordinator Aksi Yahya menceritakan, aksi ini bermula saat pihak manajemen Korea Fine Chemical melakukan jam kerja yang lebih panjang dari seharusnya. Namun upah yang diterima tak sebanding. “Ini kami laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat,” jelasnya.

Aksi demonstrasi ini mendapatkan kawalan ketat dari Polsek Panongan. Di lokasi, para polisi membagikan air minum ke para demonstran.

Sekira pukul 12.00 WIB, buruh mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang. Kedatangan mereka meminta bantuan para wakil rakyat mendesak PT Korea Fine Chemical Indonesia melakukan mediasi bersama buruh. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here