Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli (Ombi) resmi mengundurkan diri dari jabatannya sesudah ditetapkan dirinya sebagai calon Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pengunduran diri tersebut dilakukan pada Rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang oleh KPU Kabupaten Tangerang, Senin (12/2/2018).
Mad Romli mambacakan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di depan Jajaran KPU beserta tamu undangan yang hadir.
“Dengan ditetapkannya saya sebagai calon Wakil Bupati, dengan ini saya nyatakan saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin menambahkan, berdasarkan KPU nomor 02 tahun 2018 tentang jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur/ bupati walikota serentak, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilukada pada tahun 2018
“Sebelum menetapkan pasangan tunggal, kami sudah membuka peluang kepada seluruh masyarakat kabupaten Tangerang, termasuk membuka peluang bagi calon perseorangan, namun karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana undang- undang nomor 10 tahun 2012,” terang Jamaludin.
Jamaludin menambahkan, sesuai keputusan mahkamah konsitusi (MK) nomor 100 tahun 2017 l, KPU Kabupaten Tangerang membuka kembali pendaptaran bagi partai politik 14 sampai dengan 16 Januari 2017. (Yan)