Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menggelar razia tali rapia yang menempel pada kabel disepanjang jalan Pasar Anyar dan Babakan.
Kegiatan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan PD Pasar Kota Tangerang.
Kepala Bidang PJU Kota Tangerang, Syamsudin Halim menjelaskan keberadaannya tali rapia yang menempel pada kabel sangat berbahaya.
“Otomatis lama kelamaan kabel menjadi kendor. Bahkan kabel yang sudah kendor diikat menjadi satu, dengan kabel yang berada diatasnya,” imbuhnya.
“Sehingga bisa menyebabkan gesekan arus listrik yang bisa membahayakan. Seperti konsleting dan kebakaran,” ungkapnya saat ditemui dikawasan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang pada, Senin (26/2/2018).
Selain itu, pihaknya juga menurunkan sebanyak 20 personil dari Bidang PJU dalam kegiatan razia tali rapia tersebut.
“Untuk alat, kita menurunkan 4 mobil truk hidrolik untuk menunjang kegiatan,” singkatnya.
Sementara Ahmad Fadhil petugas PJU menjelaskan selain kabel, sasaran lainnya adalah tali rapia yang menempel di pagar.
“Kebetulan sebentar lagi kita memasuki tahap penilaian adipura. Jadi kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin kami pada setiap bulannya,” tukasnya. (Nji)