Beranda Berita 8 ASN Pemkot Tangsel Dipanggil Panwaslu

8 ASN Pemkot Tangsel Dipanggil Panwaslu

0

Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) memanggil delapan Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (1/3/2018).

Pemanggilan bermaksud untuk mengklarifikasi status kedelapan ASN tersebut yang diduga masuk dalam kepengurusan partai politik (Parpol).

Menurut informasi yang dihimpun, dari delapan nama tercantum dalam 3 partai yaitu Partai Golkar, PAN dan Gerindra.

Nama-nama yang dipanggil dari Partai Golkar diantaranya AHS, Plt. Lurah Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, NW selaku Lurah Ciater Kecamatan Serpong, dan EJ sebagai Lurah Lengkong Gudang Kecamatan Serpong.

OMS selaku Lurah Pondok Jagung Kecamatan Serut, MB selaku Sekel Jelupang Kecamatan Serut, dan SUL selaku Lurah Pakualam Kecamatan Serpong.

Sedangkan dari partai PAN yaitu SAA selaku Lurah Babakan Kecamatan Setu dan dari partai Gerindra ST yaitu Plt. Lurah Kademangan Kecamatan Setu.

Ketua Panwaslu Aas Satibi mengatakan untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah delapan ASN yang dipanggil tersebut masuk dalam kepengurusan Partai Politik atau tidak.

“Proses penanganan dugaan pelanggaran ini maksimalnya butuh waktu 14 hari, 14 hari tersebut harinya hari kerja, 14 hari itu tidak termasuk hari minggu dan sabtu serta tanggal merah,” jelas Aas Satibi, Ketua Panwaslu Tangsel.

Lurah Pakualam, SUL mengaku bahwa dulu dirinya memang masuk dalam kepengurusan kecamatan Partai Golkar. Namun ketika ditanya kapan terakhir menjadi pengurus dirinya berdalih lupa tahun berapa.

“Dulu, saya memang pengurus dan nama saya masih tercantum aja disana, terakhir jadi pengurus nggak tau saya lupa, dan akan mengundurkan diri dari kepengurusan partai Golkar,” ungkapnya saat usai klarifikasi di Kantor Panwaslu.

OMS menyatakan, dirinya masuk dalam kepengurusan ditawari menjadi pengurus oleh pengurus kecamatan Partai Golkar dan ia menolak karena telah mengetahui aturan yang ada. Namun dirinya dengan tiba-tiba masuk salam kepengurusan.

“Pada waktu itu, saya ditawarin, mau ngak jadi pengurus, dan menjawab saya jadi kepala desa aja sudah pusing, eh tiba-tiba nama saya tercantum, saya nggak nyerahin KTP dan lainya, tiba-tiba dimasukin,” ujarnya. (Ban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini