Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 46 miliar untuk membangun gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Dendi Priyandana seusai mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemkot dan Kejari Tangsel di gedung Balaikota lantai 4, jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat, Senin (26/3/2018).
“Dengan multiyear (anggaran tahun jamak) ini mudah-mudahan selesai tahun 2019, mudah mudahan lancar semuanya. Proyek ini dibangun oleh Pemkot, tapi sudah berdasarkan diskusi dengan kejaksaan untuk desainnya. Nanti ada proses masalah penanganan aset, apakah nanti sementara dipinjamkan atau dihibahkan, yang penting sekarang pembangunan dulu, pembangunannnya sampai interior,” ujar Dendi.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel TB Bayu Murdani mengatakan tidak ada hibah untuk pembangunan Gedung Kejari Tangsel di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
“Tidak ada gedung Kejari, yang ada itu (anggaran) kantor pelayanan publik. Pengertian publik itu kita tidak tau, publik untuk kantor siapa. Sementara untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kan sudah disitu, satu titik, satu pintu kan selesai, kalau anggaran tahun 2018 akan dicanangkan pembangunan gedung pelayanan publik yang dimaksud publik yang mana kita liat lah nanti,” kata TB Bayu.
Dari informasi yang didapat, gedung tersebut akan dibangun diatas lahan seluas 9700 meter persegi dan luas gedung 1800 meter persegi dengan 4 lantai.
Walikota Tangsel Airin Racmi Diany yang enggan menaggapi pertanyaan wartawan perihal teknis pembangunan gedung dan sementara ini Kejari menempati gedung bekas Polres Tangsel di Jl. Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Jaya, Pondok Aren.(Ban)