Guna menekan angka Kriminalitas dan peredaran Narkoba, Polsek Karawaci kembali menggelar Operasi Mobile Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (03/04/2018) malam.
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim didampingi Pawas Kanit Sabhara Ipda Kamal, dengan kekuatan 15 anggota personel Polsek Karawaci.
Usai apel, Kapolsek bersama anggota melakukan “Patroli Mobile” di rute Jalan Proklamasi, Soebandi, Arya Santika, Galeong, Mohamad Toha, Rhm Noeradji, Sasmita, Otista, Letda Suprapto dan Jalan Merdeka. Sasarannya tempat peredaran narkoba dan warung jamu yang menjual miras.
“Kita mengadakan Operasi Cipkon, semua tempat-tempat yang mencurigakan kita periksa,” tegas Kapolsek
Abdul ingin kegiatan Operasi Cipkon terus dilakukan agar angka kriminal dan predaran narkoba menurun diwilayah Karawaci. Karena, menurut ia, kejahatan berawal dari pengaruh alkohol dan narkoba.
“Rencananya kita lakukan kegiatan ini terus menerus, agar angka kerawanan mengurang, masyarakat pun nyaman dan tentram melakukan aktivitas siang atau pun malam hari,” terang Kapolsek.
Abdul menambahkan, kegiatan Operasi Cipkon kali ini berhasil menyita sedikitnya 54 buah botol Minuman Keras (Miras) dan 3 plastik berisi alkohol berbagai merek, di Jalan Soebandi Kelurahan Margasari, Jalan Moh.Toha Kelurahan Nambo Jaya dan Gerendeng.
“Barang-barang yang kami sita hasil kegiatan ini akan dibawa ke Mapolsek Karawaci guna proses lebih lanjut, giat hari ini berjalan kondusif tidak ada kendala, dan tidak ada hambatan sedikitpun,” pungkasnya. (Amd)