Beranda Berita Pembuat Senpi dan Bom Pipa Rakitan Asal Cipondoh Diamankan

Pembuat Senpi dan Bom Pipa Rakitan Asal Cipondoh Diamankan

0

Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan satu orang tersangka pembuat Senjata Api (Senpi) dan bom pipa rakitan berinisial ARA alias Jimbron (44) warga Kampung Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (04/04/2018).

Penangkapan tersebut bermula pada Sabtu, (31/03/18) saat anggota Buser Polsek Cipondoh melakukan transaksi senjata api melalui Facebook (FB) dengan nama akun J (inisial). Dari transaksi itu  didapat kesepakatan dengan pembelian 3 buah dengan harga per unitnya Rp. 800 ribu.

Namun stok belum ready, selanjutnya pada Rabu (04/04/18) sekitar pukul 12.30 WIB, anggota Buser Cipondoh sebanyak 10 orang pimpinan Iptu Sriyono melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian melalui alamat di Facebook.

Setelah mendapatkan alamat yang dicari, kemudian anggota Buser langsung melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berikut 7 Barang Bukti (BB).

“Barang bukti yang kami amankan diantaranya, 7 buah sumbu, 1 plastik potasium, arang, 1 plastik belerang, 1 plastik plash powder, 1 buah Ramsen (senpi rakitan), 7 buah casing pipa, 1 unit kendaraan R4 Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi B 1804 VKQ,”  jelas Iptu Sriyono.

Saat bersamaan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Harry Kurniawan beserta Jajaran, Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya sebanyak 10 personil pimpinan Iptu Reza Al Tahaz dan Densus 88 AT (Detasement Khusus 88 Anti Teroris) sebanyak 5 orang pimpinan Kombes Ami Perdana tiba di TKP dan langsung melakukan Cek TKP.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, tersangka ARA sudah 4 tahun melakukan aktifitas di rumahnya tersebut.

“Aktifitas pembuatan senpi rakitan yang dilakukan TSK sudah berjalan kurang lebih 4 tahun. Dan rumah yang ditempati tersangka yang sudah ditempatinya selama 15 tahun”, ungkapnya.

Kombes Pol. Harry menambahkan, bahwa Senpi rakitan atau Ramsen Gun yang sudah dijual oleh tersangka sebanyak 300 pucuk. Sedangkan untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Polsek Cipondoh. (Amd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini