PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyerahkan asuransi kepada ahli waris Dianti Diah Cahyani Putri. Asuransi senilai Rp 100 juta untuk Mobil Honda Mobilio A 1567 AS tersebut diterima langsung oleh kedua orang tua Putri di Masjid At-Taqwa GMF AeroAsia, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (6/4/2018).
Seperti diketahui, mobil yang dikemudikan Putri ringsek hampir tidak berbentuk setelah tertimbun runtuhan tembok underpass Perimeter Selatan Bandara Soetta pada Senin (5/2) lalu. Putri sendiri meninggal dunia beberapa jam kemudian setelah dievakuasi dari dalam mobilnya.
Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Cabang Serang, Bayu Raspati mengatakan, penyerahan ganti kerugian atau asuransi kepada nasabah sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen daripada perusahaan asuransi.
“Asuransi ini merupakan jasa yang tidak terlihat. Asuransi baru terasa ketika klaim terjadi. Dimana dalam hal ini, almarhumah (Putri) sebagai pemilik kendaraan bermotor tersebut rusak total, dan tidak bisa diperbaiki lagi sehingga kami dari Jasindo memberikan ganti rugi full (penuh),” ujar Bayu.
Adapun total ganti kerugian atau klaim asuransi terhadap mobil Putri senilai Rp. 101.620.000. Uang sejumlah tersebut diserahkan secara tunai kepada keluarga Putri.
Bayu menjelaskan, dalam proses klaim hingga pencairan asuransi terhadap kendaraan Putri tidak membutuhkan waktu yang lama. Dalam prosesnya, pihaknya dibantu oleh jajaran Polresta Bandara Soetta sehingga dapat mempersingkat waktu klaim.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soetta dan juga seluruh yang membantu kami. Karena penyelesaian klaim asuransi ini dapat diselesaikan dalam waktu cukup singkat, tidak lebih dari 60 hari. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, proses dan klaim asuransi tersebut merupakan wujud kerjasama dan sinergitas Komunitas Bandara Soetta (Kombata).
“Alhamdulillah, saya mewakili Kombata, kami ucapkan terima kasih kepada pihak Jasindo khususunya. Dan inilah wujud daripada kekuatan komunikasi dan kebersamaan untuk selalu peduli kepada sesama khususunya kepada korban underpass yakni almarhumah sehingga pihak Jasindo memberikan asuransi penuh kepada pengembalian kerugian kendaraan,” ujarnya. (Rmt)