Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe memusnahkan sekitar 100 Batang ganja yang ditanam di kebun di Desa Ujung Blang Dusun Kuala Mamplam Kecamatan Banda Sakti,Kota Lhokseumawe, Rabu (11/4/2018).
Pantauan media center IM di lapangan yang dirilis menyebutkan, dalam pemusnahan itu turut dibantu oleh Polsek Banda Sakti. Jarak tempuh ke lokasi ladang tersebut tidak terlalu jauh dari Kota Lhokseumawe karena memang tanah yang digunakan untuk menanam ganja tersebut masih berada di Lingkungan yang seharusnya bisa terpantau oleh Kepala Desa dan masyarakat sekitar.
Dandim 0103/Aceh Utara, letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, berawal dari informasi warga yang merasa resah terhadap adanya penanaman pohon ganja di kawasan itu, pihaknya terus melakukan pengintaian selama beberapa hari lalu.
“Iya, hari ini kita lakukan pemusnahan ladang kebun ganja milik warga sekitar 100 Batang dilokasi, tanaman ganja terebut di tanam bersamaan dengan tanaman cabai,” katanya.
Kasdim menjelaskan,selain untuk menanam ganja di disinyalir tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba,terbukti kita temukan alat penghisap sabu-sabu (Bong) dan bekas puntung rokok yang kita duga untuk menghisap ganja. (Kor)