Rektor Universitas Pamulang (Unpam) DR Dayat Hidayat MM telah memberikan teguran terhadap seorang dosen berinisial NR yang diduga menganiaya mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik berinisial TJM.
DR Dayat Hidayat saat ditemui di Ruang Kerjanya mengatakan, antara TJM dan dosen yang bersangkutan telah dipertemukan hingga berakhir saling memaafkan.
“Tentu karakter dosen itu kan berbeda-beda, ada yang halus, ada yang agamis, ada yang tegas, dan itu tidak bisa kita pungkiri. Tetapi sebagai institusi pendidikan, maka harus bersifat mendidik kepada anak. Sudah kita tegur dosennya,” jelasnya, Senin (16/4/2018).
Sebelumnya, aeperti dalam laporan kepada pihak Polres Tangsel dengan nomor TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 11 April 2018, disebutkan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di ruangan Program Studi (Prodi) Tehknik Informatika, Gedung Unpam II lantai 6, Jalan Raya Puspitek No.46, Buaran, Serpong, pada Senin (9/4) sekitar pukul 19.15 WIB.
Teman-teman TJM kepada pihak polisi mengungkapkan, pada saat itu TJM bersama teman mahasiswanya sedang antre hendak menaiki lift. Ketika lift nomor 2 terbuka mereka masuk ke dalam lift secara teratur, sesudah di dalam lift ternyata ada seorang yang merasa dirinya terdorong, sehingga emosi dan menanyakan ke TJM terkait status kemahasiswaan TJM, seraya menunjukan tanda pengenal dengan emosi, yang membuktikan bahwa ia adalah seorang dosen di salah satu fakultas.
Setelah lift tiba di lantai 6, TJM dibawa masuk kedalam ruang Prodi informatika oleh Dosen tersebut dan di dalam ruangan itu ada beberapa orang.
Didalam ruangan Prodi itu, dosen tersebut diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kendati TJM mengaku berulang kali meminta maaf terhadap perbuatan yang tidak dilakukannya.
Diketahui pula, kejadian tersebut direkam oleh seseorang dari luar ruangan. Kemudian rekaman video berdurasi sekitar 55 detik itu pun tersebar di kalangan mahasiswa.(Ban)