Home Berita Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Petasan di Pagedangan

Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Petasan di Pagedangan

0

Petugas Polsek Pagedangan dan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek rumah dijadikan tempat pembuatan petasan di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan petasan siap edar, lima karung bahan peledak pembuat petasan, 1 Kg potassium, sumbu siap pakai enam renteng, koran bekas dan 1.500 cangkang petasan serta alat pembuat petasan.

Penggerebekan tersebut berkat informasi warga sekitar yang mengetahui adanya aktivitas warga membuat petasan setiap bulan puasa maupun bulan Desember untuk dijual ke sejumlah pedagang di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Alexander Yurikho dan Kapolsek Pagedangan AKP Suhardono, Sabtu (2/6/2018), polisi bersama Ketua RW 01 mendatangi sebuah rumah milik warga.

Namun saat didatangi petugas rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong dan akhirnya petugas mendobrak pintu serta mengeledah rumah tersebut didampingi sejumlah saksi warga sekitar.

Petugas kemudian menemukan sedikitnya lima karung petasan siap edar dan sejumlah bahan peldak untuk membuat petasan.

“Ada lima karung petasan yang berhasil ditemukan dan langsung dibawa untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.

Menurut AKP Ahmad Alexander Yurikho, usai menggeledah rumah milik AG kemudian mendatangi rumah milik RH yang tidak jauh dari lokasi pertama yang juga sebagai home industri pembuat petasan. Namun, petugas kali ini juga tidak menemukan pemilik rumah dan menggeledah rumah tersebut.

Setelah digeledah petugas menemukan ribuan petasan siap edar berbagai ukuran, lima karung bahan peladak pembuat petasan, 1 Kg potassium, sumbu siap pakai sebanyak enam renteng, koran bekas dan 1.500 cangkang petasan serta alat pembuat petasan berhasil disita petugas.

“Jajaran Polres Tangsel kini terus mengejar pemilik rumah dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Pagedangan,” ujar AKP Ahmad Alexander. (Hmj/Kor)