Home Berita Polisi Bubarkan Massa Deklarasi di Ruko Nusa Loka

Polisi Bubarkan Massa Deklarasi di Ruko Nusa Loka

0

Kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di komplek pertokoan Nusa Loka, Ciater, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (23/9/2019), dibubarkan aparat kepolisian Polres Tangerang Selatan.

Pembubaran massa deklarasi itu dilakukan sekira pukul 11.00 WIB oleh puluhan aparat kepolisian. Di antara massa mencoba bertahan melangsungkan deklarasi hingga terjadi ketegangan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menegaskan, pembubaran kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden ini karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum dan tidak ada pemberitahuan terkait penyelenggaraannya.

“Sebenarnya kegiatan siang hari ini kami memberi pelajaran kepada masyarakat agar tertib aturan. Dari mulai tiga hari kami sudah diskusi bahwa tempat pelaksanaan di Lapangan kampung Jati, Buaran. Kita sudah sediakan pengamanan yang cukup lengkap (di Lapangan Kp Jati). Penyelenggaraan kegiatan di komplek pertokoan Nusa Loka tak mendapatkan rekomendasi, dan tiba-tiba mereka adakan kegiatan di sini,” jelas Kapolres.

“Yang sudah jelas tidak ada rekomendasi izinnya, pemberitahuannya, dan mengganggu ketertiban lalu lintas, mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Tim Advokasi Pusat Deklarasi Kebangsaan Juju Purwantoro mengaku upayanya menggelar acara deklarasi di lapangan kampung Jati Buaran dipersulit.

“Sebetulnya sejak seminggu lalu, panitia sudah memberitahu pihak keamanan (Polisi), prosesnya kepolisian mencegah kegiatan ini dengan memanggil 5 sampai 6 tokoh masyarakat RT/RW di sekitar kampung Jati, Buaran. Sehingga dilakukan pencabutan sepihak dengan menyatakan tidak mendukung, berbekal itu aparat selalu berusaha menggagalkan acara kami,” jelasnya.

Ia mengaku sudah meminta pengamanan dan perlindungan Polisi. Bahkan, kata dia, Polisi menyanggupi.

“Kenyataannya di lapangan, ada aparat yang memblok dengan pemasangan tenda, dan penempatan massa 200 orang tak dikenal,” katanya.

Deklarasi ini, disebut Juju, gerakan massa yang dijamin oleh undang-undang terakait kebebasan dalam menyatakan pendapat di muka umum. (Ban)