Beranda Berita Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Kenaikan Pangkat PNS Berbasis Online

Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Kenaikan Pangkat PNS Berbasis Online

0

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terapkan sistem kenaikan pangkat (KP) berbasis online bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.

Dengan sistem tersebut, otomatis memangkas penggunaan kertas atau peperless untuk persyaratan administrasi ketika PNS memgajukan usulan kenaikan pangkat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi mengatakan, dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam bidang kepegawaian perlu meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya pelayanan kenaikan pangkat PNS.

“Layanan KP berbasis paperless ini dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Lutfi kepada wartawan pada Rabu (7/11/2018).

Ia menjelaskan, sistem layanan kepegawaian Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) sudah dicanangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tahun 2015 lalu. Namun, dalam hal ini BKN baru melaksanakan KPO (paperless) untuk kenaikan pangkat reguler kepada PNS pelaksana setiap 4 tahun sekali.

“Kota Tangerang sudah menggunakan sistem online untuk kepegawaian sejak dua tahun yang lalu sehingga tidak mengherankan apabila aplikasi SIKDA menjadi pilot project untuk daerah lain,” uja Lutfi.

Diketahui, sebelumnya Kantor Regional III BKN melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkot Tangerang terkait aplikasi kepegawaian yang dimiliki pemkot yaitu Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) dan Aplikasi Pendamping SIKDA yang akan segera diimplementasi hingga ke pusat dengan sistem online dan paperless.

“Jadi nanti bisa diimplementasikan di kabupaten atau kota dan Provinsi Banten dan juga Provinsi Jawa Barat, dimana kerjasama ini sesuai dengan instruksi Kepala BKN Pusat bahwa ditargetkan tahun 2019 semua sistem di kepegawaian sudah digitalisasi dan online,” jalas Lutfi.

Lebih jauh Lutfi menjelaskan, dengan sistem tersebut kedepannya mulai dari mengecek kenaikan pangkat, pensiun, dan pelayanan kepegawaian apapun bisa di cek oleh PNS Kota Tangerang.

“Sekarang dengan proses pengajuan KP secara online dan paperless pegawai sudah bisa memantau berkasnya sampe dimana, penilaiannya seperti apa, terus juga ada sosialisasi informasi di dalamnya,” tuturnya.

Menurut Lutfi, hal ini juga menjadi motivasi karena apa yang telah dibangun tersebut dapat bermanfaat bukan hanya untuk masyarakat Kota Tangerang tapi juga buat Banten dan Indonesia.

“Dan diharapkan ada timbal balik dari pegawai di masing-masing bidangnya untuk melayani masyarakat dengan prima dimana pun bertugas, karena Pemerintahan Kota Tangerang pun sudah melayani secara prima terhadap para PNS-nya,”pungkasnya. (Rmt)