
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Workshop Prosedur Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dari Pengangkatan PNS Kategori Il Angkatan VII dan VIII di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang Drs. Encep Muharam, M.Si, mengatakan, pelaksanaan Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pengusulan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan Penilaian Angka Kredit (PAK).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan yang sama mengenai pengelolaan pengusulan DUPAK jabatan fungsional guru dan memberikan pembekalan pengetahuan dan pemahaman tentang pembuatan penetapan PAK,” kata Encep, Selasa (13/11/2018).

Ia pun berharap, dengan kegiatan Workshop tersebut para peserta dapat memenuhi dan memahami tata cara Prosedur Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru.
“Melalui kegiatan workshop tersebut diharapkan pahamnya fungsional guru dan angka kreditnya tentang penilaian prestasi kerja guru yang terdiri dari unsur utama dan unsur penujang berdasakan peraturan yang berlaku,” imbuh Encep.
Adapun aturan yang dimaksud diantaranya, Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan Peraturan Men PAN RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
“Selain untuk pemahaman, kegiatan tersebut juga diharapkan agar penilaian prestasi kerja guru dapat dilaksanakan atau guru dapat dilayani secara efektif dan efisien oleh tim penilai jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, sehingga terjadi percepatan hasil penilaian dan pengembangan karir guru,” jelas Encep.

Lebih jauh ia menjelaskan, dengan mengikuti workshop tersebut, peserta yang merupakan calon Guru PNS Kategori II lebih memahami aturan terkait jabatan fungsional guru dan angka Kreditnya.
“Bagaimana pengumpulan angka kredit dan prosedur pengusulannya serta dapat berkonsultasi dan berdiakusi langsung narasumber terkait kendala apa saja yang dihadapi di lapangan,” jelas Encep.
Kedepannya lanjut Encep, pasca diselenggarakannya workshop ini, pihak BKSDM Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait implementasi pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru bagi PNS dari Kategori II.
Workshop tersebut telah berlangsung dari tanggal 9-11 November 2018 di PPPPTK Bisnis & Pariwisata Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI Jl. Raya Parung KM 22-23 Depok, Jawa Barat.
Adapun Workshop yang diikuti sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang dari Pengangkatan PNS Kategori II Angkatan VII dan VIII tersebut diisi oleh narasumber yang berkompeten dari Kementerian Pendidikan dan BKN Jakarta. (ADV)