Home Berita Sah! APBD Kabupaten Tangerang 2019 Naik 5,88 Persen

Sah! APBD Kabupaten Tangerang 2019 Naik 5,88 Persen

0

Dalam Nota Keuangan, anggaran pendapatan  daerah dianggarkan sebesar Rp 5,18 Triliun dan setelah pembahasan bersama menjadi Rp 5,30 Triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 120,74 miliar atau naik 2,33% dan telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Tangerang, Senin (26/11/2018).

Ketua DPRD H. Sumardi menyampaikan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disetujui 9 partai di DPRD.

Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami  perubahan yaitu sebesar Rp. 2,57 triliun, lanjut Sumardi, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,04%.

Sumardi menerangkan secara detail, Dana Perimbangan setelah pembahasan bersama menjadi Rp. 2,15 Triliun, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 turun 5,53%.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah setelah pembahasan bersama menjadi Rp. 572,79% miliar.dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,46%

Perubahan yang terjadi pada struktur daerah, anggaran belanja daerah pun juga mengalami perubahan. Yaitu bertambah sebesar Rp. 255,74 miliar atau naik 4,57%. Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 4,02%.

“Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 5,88% untuk APBD 2019 dan disahkan pada rapat kali ini,” terangnya.

Sementara itu pendapat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengenai Rapat Paripurna ini, berharap dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan.

“Untuk alokasi dana khusus pada APBD 2019 masih banyak kepada infrastuktur-infrastuktur,” ucapnya. (Ais)