KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam di Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap 6 orang termasuk salah satunya panitera.
“Benar ada giat (OTT) tadi malam sampai dinihari di Jakarta. Sudah diamankan 6 orang,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (28/11).
Agus menyebut penangkapan panitera dan 5 orang lainnya tersebut terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. KPK akan menetapkan status keenam orang tersebut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan,” ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, Rabu (28/11), penyidik mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara ratusan juta rupiah.
Ada pengacara yang diamankan dalam OTT ini. Tak hanya itu, KPK juga menangkap seorang hakim di PN Jaksel. (nid)