Beranda Berita Kemhan Telah Desain Sishanneg Smart Power Berbasis Total Warfare dari Kombinasi Kekuatan...

Kemhan Telah Desain Sishanneg Smart Power Berbasis Total Warfare dari Kombinasi Kekuatan Hard Power

0

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, memberikan pembekalan dalam Apel Komandan Komando Resort Militer (Danrem) dan Komandan Distrik Militer (Dandim) TA 2018 ini. Pembekalan ini sangat penting dan strategis, disamping sebagai wahana untuk menjalin silaturahmi, juga strategis untuk mewujudkan kesamaan berpikir dan cara pandang dalam membela negara, serta mewujudkan komitmen bersama dalam membangun dan mewujudkan cita cita nasional Indonesia.

Menurut Menhan Ryamizard, pada hakekatnya kepentingan strategis pembangunan konsep Pertahanan Negara adalah dalam rangka mengamankan kepentingan nasional yaitu menjaga keselamatan bangsa, menjaga kedaulatan negara dan menjaga integritas territorial NKRI.

Dikatakan, amanat Undang-Undang, konsep arsitektur penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) atau “Total Warfare” yang merupakan totalitas dari keseluruhan kekuatan komponen rakyat dan sumber daya negara serta sarana dan prasarana nasional, sebagai satu kesatuan pertahanan guna mengantispasi berbagai bentuk potensi ancaman yang dalam pengorganisasiannya dikelompokkan ke dalam Komponen Utama, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

“Disini dapat kita lihat, bahwa dalam menyusun stretegi pertahanan negara yang berbasis Sishanta, Menteri Pertahanan mengelola dan memadukan secara sinergis ketiga komponen tersebut menjadi sebuah totalitas kekuatan Pertahanan Negara yang tangguh dan handal demi menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urai Menhan Ryamizard dihadapan peserta Apel Danrem/Dandim seluruh Indonesia, di Bandung, Rabu (28/11/18)

Kedudukan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara merupakan bagian integral dari pilar arsitektur pertahanan negara yang disusun oleh Menteri Pertahanan. Sejalan dengan prinsip demokrasi kerakyatan, maka otoritas sipil memilki kewenangan untuk mengendalikan dan mengembangkan kekuatan militer yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Presiden melalui Menteri Pertahanan.

“Secara Politis, Menteri Pertahanan selaku Penasehat tertinggi Presiden dalam Bidang Pertahanan memegang mandat dari rakyat untuk mendesain dan menentukan kebijakan Strategi Pertahanan Negara termasuk di dalamnya melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer,” kata Menhan Ryamizard.

Disamping peran dan kapasitasnya untuk mendesian Strategi Pertahanan Negara, Menhan RI juga memiliki kapasitas selaku Menteri Bidang Alut Sista dan Industri Pertahanan yang memegang amanah untuk mendesain dan menentukan Kebijakan Strategis Pembangunan Alut Utama Sistem Kesenjataan TNI. Di beberapa negara lain didunia seperti Inggris, Australia dan banyak negara lainnya, jabatan Menteri Alut Sista dan Industri Pertahanan dijabat oleh Menteri tersendiri atau Menteri Muda.

“Oleh karena itu, perlu saya tekankan disini bahwa penentuan kebutuhan Alutsista Pertahanan negara harus disesuaikan dengan “endstate” atau strategy pertahanan negara saat ini. Artinya harus ada kesesuaian antara hakekat potensi ancaman yang dihadapi dengan kebutuhan Alut Sista yang akan kita beli,” terangnya.

Dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional dewasa ini telah mengisyaratkan tantangan yang besar dan kompleks bagi pertahanan negara, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah. Tantangan tersebut kemudian berevolusi menjadi ancaman strategis terhadap kedaulatan negara, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan bangsa akan semakin berkembang menjadi bersifat multidimensional, fisik dan nonfisik, serta berasal dari luar dan dari dalam negeri.

“Sebagaimana sering saya sampaikan dalam pelbagai forum bahwa fenomena potensi ancaman terhadap NKRI terbagi menjadi tiga dimensi ancaman utama yaitu Ancaman Belum Nyata, Ancaman Nyata dan Ancaman Non-Fisik terhadap ideologi negara Pancasila,” ujarnya.

Pertama, Ancaman Belum Nyata, yaitu ancaman perang terbuka antar negara yang saat ini relatif masih kecil kemungkinannya. Kedua, adalah Ancaman yang sangat Nyata yang sedang dan kemungkinan dapat dialami oleh negara-negara kawasan baik secara sendiri-sendiri atau yang bersifat lintas negara diantaranya adalah ancaman Terorisme dan Radikalisme, Separatisme dan Pemberontakan Bersenjata, Bencana alam dan lingkungan, Pelanggaran Wilayah Perbatasan, Perompakan dan Pencurian Sumber Daya Alam, Wabah penyakit, Perang siber dan Intellijen serta Peredaran dan Penyalahgunaan narkoba.

“Apa yang kita saksikan bersama pada saat ini, bahwa ancaman-ancaman Nyata tersebut telah nyata terjadi dan dialami oleh negara-negara di berbagai belahan dunia termasuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik ini. Ancaman yang nyata pada saat ini dan memerlukan perhatian yang serius adalah adalah ancaman nyata Terorisme dan Radikalisme,” ucap Menhan.

Ancaman-ancaman tersebut bersifat lintas negara berskala regional maupun global sehingga memerlukan penanganan kolektif dan tindakan bersama-sama sehingga untuk menghadapinya harus melalui kolaborasi kapabilitas dan interaksi antar negara.

Dalam merumuskan Strategi Pertahanan Negara, Kemhan selalu mengacu pada perkembangan kondisi aktual potensi ancaman negara masa kini dan masa yang akan datang. Dari penentuan definisi persepsi ancaman tersebut, Menhan kemudian merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pertahanan Negara yang pelaksanaannya akan melibatkan semua komponen bangsa dengan rumusan siapa berbuat apa.

“Termasuk didalamnya merumuskan kebijakan (Politik) penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Alutsistanya sebagai Komponen Utama yang didukung oleh Sumber Daya Nasional lainnya sebagai Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama,” jelas Menhan.

Dalam doktrin Sishanta, aparat teritorial memiliki peran untuk mempersiapkan tata ruang wilayah pertahanan negara berlapis, yang menggabungkan kekuatan tentara profesional dan rakyat sebagai inti kekuatan pertahanan nasional. Dalam hal ini, wilayah pertahanan Indonesia dibagi ke dalam wilayah-wilayah kompartemen strategis teritorial atau Komando Daerah Militer (Kodam) yang berfungsi sebagai Komando Utama pembinaan dan Komando Utama Operasi di wilayahnya serta sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kemhan guna menyiapkan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka mewujudkan kekuatan pertahanan negara yang handal dan kuat.

Dalam kapasitasnya sebagai pelaksana tugas pokok Kemhan, maka Kodam mengambil peran untuk menyiapkan Geo, Demo dan Konsos diwilayahnya untuk di transformasi menjadi Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) juang yang mantap dan kondusif sebagai wilayah Pertahanan Negara, guna terselenggaranya Operasi Pertahanan Semesta dengan menyusun RUTR Wilayah Pertahanan, menyusun Rencana Han Kodam sebagai Kompartemen Strategis, menyelenggarakan pembinaan potensi pertahanan secara terpadu, mengkoordinasikan pembinaan kekuatan dan kemampuan pertahanan wilayah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pertahanan telah mendesain Strategi Pertahanan Negara “Smart Power” Yang Berbasis “Perang Semesta” atau “Total Warfare” yang merupakan kombinasi yang sinergis antara pembangunan kekuatan Hard Power (Kekuatan rakyat plus Kesiapan Ops TNI/alutsista) dan kekuatan soft power (mindset dan diplomasi pertahanan kawasan) guna mengantispasi tiga dimensi ancaman yaitu ancaman fisik yang Nyata dan Belum Nyata serta Ancaman Non Fisik yang dapat mengancam idelogi negara dan nerusak “nindset” bangsa.

Konsep Pertahanan ini terbukti efektif dan tepat sasaran dalam rangka menciptakan Iklim yang kondusif untuk mendukung proses pembangunan bangsa dan negara dalam segala bidang.

“Kita semua dapat menyaksikan sendiri kawasan kita yang senantiasa aman, tenteram dan damai, dalam hal ini kehidupan bertetangga dapat terjaga dengan baik bersama sesama negara demokrasi di kawasan ASEAN dan tetangga lainnya seperti Australia, PNG, dan kawasana Pasifik, serta negara -negara sahabat lainnya seperti AS, China dan Rusia dan sebagainya,” tutur Menhan.

Sementara itu, didalam menghadapi potensi ancaman-ancaman non fisik terhadap ideologi bangsa diperlukan konsep pembangunan mindset seluruh rakyat indonesia melalui penanaman wawasan kebangsaan, sebagai bagian dari konsep perang rakyat semesta atau total warfare, yang melibatkan pembangunan seluruh komponen bangsa yang dilandasi oleh penanaman nilai-nilai kesadaran Bela Negara yang lahir dari sejarah perjuangan bangsa indonesia disertai pembangunan kekuatan TNI beserta alutsistanya sebagai komponen utama pertahanan negara.

Menurut Menhan, pendekatan diplomasi pertahanan yang dicanangkan oleh Kemhan sebagai bagian dari konsep strategi “Soft Power” pertahanan negara juga telah membuahkan hasil yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya musuh dari negara-negara sahabat di kawasan.Beberapa langkah dan inisiatif Kemhan melalui penguatan kerjasama trilateral dengan Malaysia dan Philipina yang akan dilanjutkan dengan latihan dan Operasi Darat, serta konsep pertukaran intelijen dan informasi strategis “Our Eyes’ juga telah diadopsi secara aklamasi oleh ASEAN dan delapan negara mitra ASEAN diantaranya Amerika Serikat, Rusia, China, Australia, India, Jepang dan Korea Selatan.

Indikator keberhasilan konsep tersebut adalah dengan menurunnya secara drastis insiden pembajakan dan aksi terorisme di sekitar Laut Sulu. Dimana dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini relatif tidak ada insiden pembajakan, sehingga roda perekonomian dan jalur transportasi laut relatif aman dan terkendali.

“Disamping itu, Menteri Pertahanan juga kerap diundang ke pelbagai forum dan seminar internasional untuk mensosialisasikan konsep tersebut, ini artinya konsep kita diakui oleh negara sahabat,” ujarnya.

Sejalan dengan upaya untuk mewujudkan “endstate” strategi pertahanan tersebut, kata Menhan, diperlukan adanya kesesuaian antara tujuan (Ends) dan instrument Sumber Daya (Means) pendukung untuk mewujudkan objektif dimaksud. Oleh karena itu keberadaan Alutsista yang handal sangat penting dalam mendukung konsep kebijakan strategis pertahanan guna mengantisipasi perkembangan dinamika lingkungan strategis (Strategic Landscape).

Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia juga menjadi prioritas kebijakan Kementerian Pertahanan RI, karena hal ini dapat membantu proses pertumbuhan dan kemandirian ekonomi dalam negeri yang sejalan dengan visi nawa cita Presiden RI. Dala era Kabinet Kerja ini, sebagian produk Alutsista dalam negeri telah memiliki kualitas dan perfomance yang handal dan prima didalam memperkuat Sistem Pertahanan Negara Indonesia.

“Beberapa negara sahabat juga telah membeli produk Alutsista Indonesia, seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, serta beberapa Negara di Eropa dan Afrika,” ungkap Menhan.(MRZ)