Home Berita 16 Pasutri Batal Ikut Isbat Nikah di GOR Larangan Utara

16 Pasutri Batal Ikut Isbat Nikah di GOR Larangan Utara

0

Sebanyak 16 pasutri batal mengikuti prosesi Isbat Nikah yang berlangsung di GOR Larangan Utara, Jumat (15/2/2019)

Hal tersebut dipastikan oleh H.Umar Dani, Ketua Pelaksana Isbat Nikah di GOR Larangan Utara tersebut.

“Tidak ada pemberitahuan alasannya. Tapi hingga pelaksanaan ini berakhir belum datang,” ujarnya.

Ditegaskannya juga peserta yang batal itu tidak bisa lagi untuk mengganti hari melaksanakan Isbat Nikah gratis dari Pemkot Tangerang yang merupakan rangkaian dari HUT ke-26  Kota Tangerang.

“Bisa melakukannya secara pribadi atau menunggu program seperti ini lagi dari pemkot Tangerang,” ujarnya.

Padahal dia menjelaskan dengan mengikuti Isbat Nikah tersebut sangat penting bagi pasutri.

Sebab meskipun pernikahan mereka selama ini sudah  sah secara agama tapi belum sah secara hukum sehingga mereka belum tercatat dan tidak memiliki buku nikah yang dapat digunakan untuk pengurusan administrasi kependudukan anak-anaknya, warisan dan pembuatan paspor.

Sementara secara keseluruhan peserta Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kota Tangerang berjumlah 640 pasutri.

Sementara lokasi Isbat Nikah itu berlangsung di gedung Puspem Kota Tangerang, GOR Benda, Tangerang city Center Kecamatan Karawaci serta di GOR Larangan Utara tersebut. (Adr)