Connect with us

Ratusan Alat Peraga Kampanye di Larangan Diturunkan

Berita

Ratusan Alat Peraga Kampanye di Larangan Diturunkan

Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik kecamatan Larangan, Senin (18/2/2019), diturunkan oleh puluhan petugas yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polri, dan Trantib Kecamatan Larangan.

Pantauan di lokasi, sejumlah papan Billboard baik ukuran kecil dan berukuran raksasa yang memasang wajah calon anggota legislatif dan calon presiden nomor urut 01 juga turut diturunkan pada kegiatan tersebut.

Chairullah, ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Larangan menyebut ratusan alat peraga kampanye yang diturunkan tersebut sudah dipastikan melanggar peraturan.

“Jalan protokol, ini kena PKPU bawaslu, dan dipastikan menyalahi aturan,” ujarnya.

Ia berharap melalui penertiban tersebut baik para calon Anggota legislatif dan tim sukses calon persiden dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan penertiban ini terpaksa kami lakukan, kami tidak melihat siapa calonnya selama mereka melanggar sudah pasti kami tertibkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasie Trantib kecamatan larangan M. Sapriansyah menuturkan, selain melanggar, alat peraga kampanye yang ditertibkan dipastikan mengganggu keindahan dan ketertiban.

“Giat yang kami lakukan pada hari ini adalah mengembalikan estetika keindahan kota tangerang khususnya dikecamatan larangan,” jelasnya.

Sapriansyah menambahkan, alat peraga kampanye yang diturunkan dan disita tersebut adalah yang menempel di tiang listrik, taman taman, dan beberapa ruas jalan protokol.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah upaya kami untuk mengembalikan kenyamanan kota tangerang,” tutupnya. (Amd)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top