Home Berita KPU Tangsel Tentukan Titik-Titik Kampanye

KPU Tangsel Tentukan Titik-Titik Kampanye

0

Hasil rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan tim pemenangan pasangan calon, disepakati bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan titik-titik lokasi kampanye dan zonasi pemasangan alat peraga kampanye bagi pasangan calon Gubernur Banten.

Dari hasil tersebut, ada lima lapangan yang disedikan di Tangsel untuk kampanye terbuka, yakni, Lapangan Sunburst BSD, Lapangan Taman Kota II, Lapangan Alap-alap, Lapangan Paku Jaya, dan Lapangan Rempoa yang disedikan untuk dipakai sebagai lokasi kampanye terbuka.

Sedangkan untuk pemasangan alat peraga kampanye, KPU menyediakan lima titik untuk pemasangan videotron/billboard, untuk pemasangan umbul-umbul disediakan empat titik untuk satu kecamatan, dan pemasangan spanduk satu spanduk untuk satu kelurahan.

Ketua Pokja Kampanye KPU Tangsel, Badrussalam, mengatakan titik-titik pemasangan atribut atau alat peraga kampanye tersebut sudah disahkan dan dikeluarkan Surat Keterangan (SK) dari KPU Provinsi Banten.

“Tinggal nanti kita tunggu tahapan pemasangan alat peraga kampanye saja, yang terpenting titik-titiknya itu telah kita sepakati bersama,” katanya.

Sedangkan untuk lapangan kampanye terbuka Badrus menuturkan, lapangan itu hanya titik yang telah disedikan. Nantinya tergantung dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bebas memilih.

“Bisa saja nanti mereka sama sekali tidak memakai lapangan di Tangsel. karena setiap kabupaten/kota menyediakan lapangan juga dan bisa juga mereka pakai di antara satunya. Yang pasti kami hanya menyediakan dan selanjutnya kita serahkan ke pasangan calon,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel, Sahrudin mengatakan, bahwa untuk titik-titik pemasangan alat peraga kampanye Panwaslu akan memantau dan mengawasi terus.

Selain itu Sahrudin juga mengatakan, pihaknya juga akan langsung menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye ilegal, atau alat peraga kampanye yang terpasanga tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada.

“Kalau memang nanti masih ada alat peraga kampanye ilegal. Akan langsung kami tertibkan. Karean untuk pemasangan alat peraga kampanye itu sudah diatur seluruhnya,” ujarnya.  (Ded)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here