Beranda Bandara APK Pilkada 2024 Mulai Ditertibkan di wilayah Pandeglang

APK Pilkada 2024 Mulai Ditertibkan di wilayah Pandeglang

0

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik di Kabupaten Pandeglang mulai dicopot secara total menyusul dimulainya tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin, mengatakan pencopotan alat peraga kampanye (APK) dilakukan karena tahapan Pilkada serentak 2024 telah memasuki masa tenang.

“Masa tenang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024. Selama masa ini, seluruh kegiatan kampanye atau aktivitas politik lainnya tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon. Termasuk, tidak boleh ada APK yang masih terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkap Falahudin kepada media, Minggu (24/11/2024).

Dikatakan Falahudin, bahwa sebelum melaksanakan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, pihaknya menggelar apel bersama dengan berbagai pihak terkait.

“Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang melibatkan Bawaslu, Satpol PP, tim pasangan calon (Paslon), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kami juga menggunakan kendaraan crane untuk membantu pencopotan APK yang masih terpasang,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk pencopotan alat peraga kampanye (APK) dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, mencakup kecamatan, desa, hingga kelurahan. Penertiban ini dilakukan secara simultan untuk memastikan aturan masa tenang Pilkada 2024 berjalan optimal.

“Karena kami juga mengintruksikan kepada jajaran Adhoc kami dibawah baik PPK maupun KPPS untuk dilakukan pembersihan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Ia berharap semua tim pasangan calon (Paslon) tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Adhoc Bawaslu bekerja sama dengan KPU untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada 2024. Penertiban ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Pencopotan ini dilakukan secara serentak, karena kita semua tahu bahwa selama masa tenang tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye maupun alat peraga kampanye yang terpasang,” kata Febri.

Febri menambahkan, Bawaslu menargetkan penertiban APK dapat selesai dalam satu hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama masa tenang.

“Dengan pencopotan yang tuntas hari ini, kami berharap semua pihak bisa mengikuti aturan, sehingga masa tenang benar-benar berjalan kondusif,” pungkasnya. (Den)