Kepolisian Polsek Pakuhaji menangkap 2 orang tersangka pembobol toko sembako, milik Danny Mardanus warga Cituis Rt 02/02, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Tersangka bernama Ajo, warga Suryabahari, dan Ned, warga Pangkalan, mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
“Pelaku naik ke lantai atas gunain tambang, setelah itu bobol plapon toko dan masuk kedalam,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Suyatno, saat konferensi pers, di aula Mapolsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (11/3/2019).
Menurut Suyatno, satu dari teman pelaku yang bernama Ajo adalah seorang resdivis dengan kasus yang sama, kedua pelaku terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kelabui Polisi untuk melarikan diri.
“Yang namanya Ajo pernah kami tangkap juga saat mencuri waktu bulan yang lalu, kita terpaksa beri hadiah kaki kiri pelaku, keduanya mau bohongi kami mau kabur,” terangnya.
Suyatno mengatakan, bahwa saat ini kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berada diamankan di Mapolsek Pakuhaji, mereka ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Pelakunya sudah kami masukan ke penjara, keduanya kami tahan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut mengenai kasusnya,” ucap Suyatno.
Sementara itu, pelaku Ajo yang keseharian nelayan mengaku, hasil dari curian yang dilakukannya untuk bersenang-senang bersama temannya, dan untuk keperluan hidup sehari-hari bersama keluarga.
“Duitnya buat poya-poya sama teman di luar, terus buat penuhi hidup keluarga juga,” ujarnya.
Pelaku berhasil mencuri Rp200 juta, 3 buah tempat tabung duit yang diduga berisi Rp50 juta, 1 unit laptop merek hp, 2 slop rokok sampoerna mild, 1 slop gudang surya 16, 2 slop gudang garam surya pro, 1 slop magnum, dan 1 slop dunhil.(sam)