Menjawab pertanyaan awak media tentang upaya pencegahan benturan antara TNI dan Polri dalam hal keterlibatan dua orang oknum Purnawirawan dengan sangkaan tindakan makar, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Purnawirawan telah memiliki wadahnya sendiri dan secara hukum sudah masuk dalam ranah sipil.
“Kami selalu membina komunikasi dengan para Purnawirawan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Tapi, untuk urusan proses hukumnya, Tentara Nasional Indonesia tidak terlibat karena sudah masuk ranahnya sipil,” ujarnya seusai menghadiri Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Terkait soliditas TNI-Polri, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali menegaskan bahwa mulai dari pucuk pimpinan hingga prajurit yang bertugas di lapangan, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) terbina dengan baik.(MRZ)