Beranda Berita Sistem Zonasi PPDB 2019 Diperluas Hingga 6 RW

Sistem Zonasi PPDB 2019 Diperluas Hingga 6 RW

0

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun ajaran 2019 di Kota Tangerang dengan sistem online akan dibuka pada, senin 1 Juli 2019 mendatang.

Untuk itu Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan server dan juga jumlah daya tampung murid.

Abduh Surahman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya kali ini sistem zonasi PPDB 2019 diperluas.

“Setiap SMP Negri yang ada di Kota Tangerang, saat ini akan mengakomodir 5 sampai 6 RW yang berdekatan dengan sekolah tersebut meskipun itu RW berbeda kelurahan,” terang Abduh kepada awak media, Kamis (20/06/2019).

Abduh menjelaskan, jika siswa termasuk dalam zona yang termasuk dalam 5 sampai 6 RW itu sudah dapat dipastikan diterima oleh SMP Negri tersebut.

“Namun jika diluar dari zonasi tersebut para siswa yang mendaftar akan di adu nilainya dan itu disebutnya zonasi besar atau zona luar wilayah,” ujarnya.

Abduh menambahkan, untuk siswa berprestasi masih diberlakukan sistemnya meskipun tidak ada penambahan persentasinya.

“Tetap jika siswa dari SD manapun berprestasi akan diterima dan sistem prestasi masih 5 persen saja,” katanya

Abduh menjabarkan lulusan SD se-Kota Tangerang itu ada sekitar 31 ribu siswa dan siswi, sedangkan yang bisa diterima oleh smp negri hanya 11 ribu saja.

“Jumlahnya masih sama yang di terima, karena kita belum ada penambahan ruang kelas atau sekolah negri baru,” imbuhnya.

Selain itu, abduh menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya para orang tua murid yang ingin memasuki anaknya ke SMP Negri untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pelaksanaan PPDB 2019.

“Pendaftaran ini gratis, dan melalui website yang kami sediakan. Jadi jangan gunakan calo karena calon tidak akan bisa menembus, karena sistem yang kita kembangkan tujuannya adil dan jujur,” tukasnya. (Amd)