Persoalan dugaan Pungli yang diungkap oleh ex guru honorer SDN Pondok Pucung 02 Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan sejumlah pihak. Turut angkat bicara, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Junaidi, yang menghimbau agar media-media yang menyorot persoalan tersebut untuk lebih objektif.
Ditemui di kawasan Ciputat, Junaidi mengungkapkan bahwa objek persoalan kasus Rumini, bukan hanya soal individunya. Apa yang diungkap oleh Rumini, menjadi titik awal pengembangan informasinya, terutama dalam hal realisasi penggunaan anggaran.
“Bahwa ada guru sifatnya informasinya adalah personal selaku pendidik, satu. Kedua, itu yang harus dipisahkan antara personal satu dengan apa yang diungkapakan. Disitu diungkapkan, ada permasalahan kejahatan pungli, bisa jadi juga ada dugaan korupsi, ini suatu hal yang lain. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan personalnya, profesinya dengan pengaduannya,” katanya, Senin malam (1/7/2019).
“Karena ini bukan baru sekali ini terjadi, dan hampir menyeluruh, penyalagunaan anggaran dan lain-lain, maka aparat penegak hukum harus menyelidiki ini, jangan diam saja, kalau diam saja kan berarti mendiamkan kejahatan didepan mata kita,” sambung Junaidi.
Untuk itu Junaidi menghimbau pada rekan-rekan media untuk menitikberatkan persoalan Rumini kepada objek persoalannya, yakni soal dugaan Pungli dan Korupsi.
“Soal Rumini itu harus dijelaskan punglinya dimana, jangan tau-tau ada statemen dari kepala dinas menyatakan sudah diberhentikan, kenapa tidak dari kemarin-kemarin diberhentikannya. Kasus yang diungkap Rumini, apakah harus mentok gara-gara dia diberhentikan. Jangan dicari-cari kesalahannya, dinyatakan seperti ini itu lah, persoalan pengajar harus dipisahkan. Ini ada kasus ada temuan pungli dan korupsi yang berjemaah,” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel telah mebentuk tim untuk melakukan investigasi ulang, dan juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tangsel untuk menyelidiki kasus ini. Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dindikbud Tangsel, mengatakan tidak ada pungli pasca dilakukannya investigasi yang ke dua. (Ed)