Beranda Berita Jual Beli Buku di SMAN 6 Tangsel Disorot

Jual Beli Buku di SMAN 6 Tangsel Disorot

0

Adanya praktek jual-beli buku di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul.

“Itu namanya pemaksaan, tidak boleh, kalaupun itu namanya orang beli, kan bisa dapat yang lebih murah, dimana pun itu tidak harus di sekolah. Kalau mereka berlindung tidak ada paksaan, ya silahkan, berikan kebebesan siswa, kepada walimurid untuk membeli buku dimanapun yang mereka mengakui buku itu lebih murah, kan begitu, itu harus dikedepankan oleh Kepsek maupun guru,” ujar Adib saat diwawancara prihal terkait.

Menurutnya Adib, sapaan akrabnya, kalau siswa mengatakan buku yang dibeli adalah buku utama yang dipelajari berarti mereka memaksakan orang untuk beli buku di sekolah tersebut. Sama artinya sekolah telah melakukan jual beli buku dan bisa diduga itu melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Mendiknas.

Ia menambahkan, terkait adanya program pemerintah yang sekolah gratis harusnya jual buku di sekolah itu tidak boleh. “Tapi intinya mereka harus punya tanggung jawab moral, jangan-jangan walaupun tidak ada paksaan seperti itu, tapikan nyatanya nanti di sekolah kalau tidak beli buku nanti disusah-susahin misalkan, atau diblacklis, atau dianggap jelek dan sebagainya. Kalau sekolah gratis, ya gratis aja sekolah, nggak usah ada pungutan, yang mana guru ini dalam tanda kutif sudah mensiasati itu,” tambahnya.

Adib berharap, Inspektorat Provinsi Banten harus turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap praktik jual buku di sekolah tersebut. (Ban)