Dalam 4 Bulan, Perceraian di Tangerang Raya Sudah Ribuan Kasus

By
2 Min Read
Il;ustrasi foto Gemini Ai

Sebanyak 2.074 perkara perceraian pasangan suami istri tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang Januari hingga April 2026.

Data tersebut menunjukkan, mayoritas perceraian dipicu oleh persoalan perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perselisihan yang berlangsung terus-menerus di antara pasangan.

Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, mengatakan seluruh perkara perceraian tersebut ditangani pihaknya, baik yang berasal dari Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Selatan.

Dari total 2.074 kasus, sebanyak 1.439 perkara berasal dari Kabupaten Tangerang, sedangkan 635 lainnya dari Tangerang Selatan.

“Total data yang berhasil kami himpun sebanyak 2.074 kasus, antara Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan,” ujar Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim Senin, (20/4/2026).

Ia merinci, di wilayah Kabupaten Tangerang, angka perceraian tertinggi terjadi pada Januari dengan 523 kasus. Kemudian Februari 334 kasus, Maret 208 kasus, dan April sementara mencapai 374 kasus.

“Untuk April masih berpotensi bertambah karena bulan belum berakhir, saat ini masih tanggal 19,” jelasnya.

Sementara itu, di Tangerang Selatan, dari total 635 kasus, Januari mencatat 234 kasus, Februari 140 kasus, Maret 101 kasus, dan April sementara 160 kasus. Kasim menambahkan, jumlah tersebut masih mungkin meningkat hingga akhir bulan.

“Jadi, kalau dipisah, Kabupaten Tangerang sebanyak 1.439 kasus dan Tangerang Selatan sebanyak 635 kasus,” katanya.

Di tempat yang sama, Panitera Muda Pengadilan Agama Tigaraksa, Edo, menuturkan faktor utama perceraian didominasi oleh masalah perjudian, KDRT, serta pertengkaran berkepanjangan.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Tangerang, perceraian banyak dipicu oleh praktik perjudian dan konflik yang terus berlangsung. Sementara di Tangerang Selatan, KDRT dan pertengkaran menjadi penyebab paling dominan.

“Berdasarkan laporan atau aduan, kasus perceraian terjadi akibat judi, KDRT, dan pertengkaran terus-menerus di antara pasangan suami istri,” singkatnya. (Rez)

Share This Article