Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangkab bagikan 83 sertifikat tanah warga Kampung Kelor, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kamis (5/9/2019).
Andika Arya, mengatakan, hari ini pihak BPN Tangkab menyerahkan 83 sertifikat tanah kepada pihak desa kampung Kelor untuk dilanjutkan dan diserahkan kepada warga desa penerima manfaat program PTSL.
“Penyerahan 83 sertifikat tanah ini tahap pertama dari target 450 bidang tanah untuk dibuatkan sertifikat,” ujar Waka Tim 1 BPN Tangkab Andika Arya.
Arya menambahkan, untuk program PTSL ini satu tahun anggaran, sedangkan untuk pelaporan akhir dibulan Nopember, jadi sebelum waktu tersebut.
“Bagi warga yang berminat segerah mendaftarkan bidang tanahnya kepanitia desa yang ditunjuk menyerahkan pemberkasan dan selanjutnya kami di bantu panitia desa melakukan pengukuran dan tapal batas tanah guna pembuatan buku sertifikat tanah yang bersangkutan,” ungkap dika.
Lanjut arya, saat ini program PTSL di desa kampung kelor masih kurang antusias dari warga, dengan penyerahan perdana ini bisa memotivasi warga yang belum memiliki surat tanah.
Sementara itu, Marsin Ketua Panitia PTSL, Desa Kampung Kelor, mengatakan, belum tercapainya target untuk mensertifikatkan 450 bidang tanah di sebabkan masih kurangnya antusias warga.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara perdana ini bisa merangsang untuk dibuatkan sertifikat,” harapnya. (Sam)