Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, desak kepala desa incumbent untuk kembalikan dana silpa tahun 2018. Juga, diduga banyak kegiatan belum direalisasikan pada tahap 1 tahun 2019.
“Adapun dugaan yang belum dilaksanakan Pemberdayaan, pembinaan, insfratuktur, dan pengadaan alat dan meubeler kantor pada anggaran Tahap 1 2019,” ujar Aziz, BPD Buaran Jati.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dengan anggota BPD dan perangkat desa lainnya, dana desa Buaran Jati belum diserahkan atau dikembalikan.
“Saya khawatir pembangunan tahap 1 tidak bisa dilaksanakan. Berharap inspektorat turun ke lapangan untuk mengecek kegitan tahap 3 anggaran 2018 dan tahap 1 tahun 2019 sebelum pencalonan pilkades, agar tak menyisakan PR seperti salah satu desa di Kecamatan ini,” ujarnya.
Aziz menuturkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPPD) Tangkab, membuat regulasi khusus mantan kepala desa mencalonkan kembali agar tidak menyisakan PR dan dapat merugikan Negara.
Aziz menambahkan mantan kades Buaran Jati harus konsisten terhadap tugas semasa menjabat.
“Jika tahap 1 sebesar 20% dari anggaran jadikan persyaratan pencairan tahap 2 sebesar 40%, maka desa kami terkendala finansial untuk Pilkades,” tegasnya.
Aziz menambahkan, ia berharap dengan segala hormat kepada mantan kades Buaran Jati agar kooperatif dan tidak lelet apalagi lalai dalam menyelesaikan tugas semasa menjabat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang kondusif dan program berjalan lancar sesuai aturan pemerintah pusat dan daerah.
“Kami mohon mantan kades kooperatif demi tercipta pemerintah desa yang kondusif, demokrasi yang jujur, adil dan sejahtera,” tukasnya.
Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Sukadiri, Widna mengatakan, semua kegiatan sudah dilaporkan ke Tenaga Pendamping Profosional Indonesia (TPPI) Tangkab.
“Ya kegiatan pendampingan kita di desa sesuai dengan standar oprasional (SOP) pendamping,” katanya.
“Kita sebagai pendamping mengharapkan mantan kepala desa Buaran Jati segera merealisasikan tahap 1, dan segera masukan silpa tahun 2018 ke rekening desa Buaran Jati,” tegasnya. (Sam)