Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang, terjaring razia tim Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Kabupaten (Tangkab).
Kegiatan berjalan selama 2 hari tersebut, sejak Selasa hingga Rabu melibatkan 60 anggota Dishub Tangkab, di ruas jalan Kampung Melayu Teluknaga, Kecamatan Teluknaga.
“Hal ini kami lakukan dari hari Selasa hingga sekarang, hari ini kendaraan yang kami tilang dapat 48, sedangkan kemaren 68, dari macam-macam pelanggaran,” kata Nafian, Danton razia gabungan Dishub Tangkab, Selasa (11/9/2019).
Menurutnya, razia tersebut dilakukan setiap hari dibeberapa titik diwilayah Tangerang Kabupaten, untuk memberi peringatan kepada para pengendara yang masih melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita lakukan razia ini muter, dalam waktu setahun kita lakukan hampir 200 kegiatan razia, 2 hari ini di Teluknaga, mungkin besok ditempat lain, agar masyarakat sadar untuk patuhi tata tertib lalu lintas,” ucap Napian.
Razia yang berjalan selama 2 hari tersebut, berhasil menilang hampir 116 unit kendaraan roda empat dan dua, dari berbagai macam pelanggaran yang ditemukan Dishub Tangkab.(Sam)