Sebanyak 4 orang yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pencari kerja diringkus jajaran Polsek Jatiuwung. Mereka masing-masing berinisial Su(55), MA (52), AS (35), Sr (45).
Keempat pria tersebut diduga menipu puluhan orang pecari kerja (Pencaker). Mereka berkedok sebagai orang yang bisa menerima para Pencaker di sebuah perusahaan yang ada di bilangan Jatiuwung Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, para pelaku berhasil diamankan pihaknya setelah petugas melakukan under cover.
“Mereka ditangkap depan sebuah minimarket di Pasar Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang,” ungkap Aditya saat di konfirmasi Selasa (17/9/2019).
Aditya menyebut, saat diamankan petugas berhasil menyita sebuah handphone merek OPPO dan 27 lembar kwitansi.
“Empat tersangka kami amankan. Sekarang kami lakukan pemeriksaan intensif,” katanya.
Aditya menjelaskan pengungkapan praktik penipuan yang dilakukan komplotan ini terbongkar setelah puluhan korban mendatangi Polsek Jatiuwung pada Senin (16/9) malam. Kepada korbannya, komplotan ini mengaku bisa memasukkan kerja ke PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sebelumnya ada 54 korban pencari kerja mendatangi Mapolsek melaporkan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka alami. Dari laporan itu kami bergerak, dan berusaha mendapatkan para pelaku dengan menyamar sebagai pencari kerja,” ucap Aditya.
Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku biasa meminta sejumlah uang targetnya. Uang yang diminta kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3,7 juta.
“Uang itu merupakan uang pengikat, sehingga para korban yang telah menyetorkan uang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Tangerang,” ungkap Aditya.
Namun setelah 4 bulan menyerahkan uang pengikat, puluhan pencari kerja ini tak kunjung berkerja di PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang. Para korban pun akhirnya melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke kantor polisi.
“Laporan yang kami terima ada 54 orang. Kemungkinan masih ada 50 orang lagi yang menjadi korban penipuan,” ujar Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, tim buser di pimpin Kanit Reskrim AKP Zazali langsung bergerak melakukan pengejaran. Hendra Cs akhirnya diringkus tak berselang lama.
“Empat pelaku berhasil kami amankan setelah dipancing anggota kami yang menyamar. Kemudian keempatnya, masih kami lakukan pemeriksaan,” bebernya. (Rmt)