
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar ujian pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ujian ini diikuti sebanyak 44 peserta yang merupakan eselon III dan eselon IV dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), Badan dan Kecamatan.
Ujian yang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta ini berlangsung di Lab Komputer Lantai 4 Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2019).
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Akhmad Lutfi mengatakan, ujian ini bertujuan untuk menyaring PNS yang memiliki kemampuan (kompetensi) dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pememerintah ini bermanfaat sebagai legalitas aparatur yang bertugas dalam kegiatan dan pertanggungjawaban proses pengadaan barang jasa penerintah,” kata Lutfi.
“Dengan adanya tes sertifikasi keahlian dengan ambang batas minimal (nilai) 167 maka aparatur atau peserta tes dinyatakan lulus,” tambahnya.
Sementara, Muhammad Fauzi, Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Kerjasama Kediklatan BKPSDM Kota Tangerang mengatakan, mereka yang lulus dalam ujian ini dapat menjabat sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen), pokja (panitia kelompok kerja), dan PPHP (panitia pemeriksa hasil pekerjaan).

“Mereka yang lulus dalam ujian ini memperoleh sertifikat dan dapat menjadi PPK maupun pejabat pengadaan di lingkungan dinasnya masing-masing,” ujar Fauzi.
Sedangkan peserta yang belum lulus dalam ujian ini dapat mengikuti kembali ujian pengadaan barang dan jasa di LKPP Jakarta setelah 14 hari mengikuti pelaksanaan ujian di BKPSDM Kota Tangerang.
“Ujiannya cukup sulit. Peserta harus menguasai tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peserta yang lulus dalam ujian ini dibawah 50 persen dari jumlah peserta,” kata Ketua Panitia Pelaksana Tes Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini.
Lebih jauh Fauzi menjelaskan, sebelum pelaksanaan ujian tersebut, pihaknya telah melaksanakan pelatihan teknis untuk mewujudkan PNS yang memiliki pengetahuan dan kemampuan (kompetensi) dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan tes atau ujian, sebelumnya kita juga telah menggelar pelatihan untuk peningkatan kemampuan,” terang Fauzi.
Ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah ini merupakan yang ke lima dan terakhir pada tahun 2019 yang digelar BKPSDM Kota Tangerang. (ADV)