Ditreskrim Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

By
2 Min Read

KOTA TANGERANG – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terkait penimbunan masker ilegal di Tangerang. Kali ini sebuah gudang di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Selasa (3/3/2020).

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di wilayah Cakung Cilincing yang ada di Jakarta Utara. Rupanya, bukan hanya di wilayah ini petugas dari PMJ menemukan tempat yang diduga menjadi lapak penimbunan masker.

Ramainya pemberitaan terkait Virus Corona (Covid-19) membuat sebagian orang memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan.

Informasi yang dihimpun, kali ini penggerebekan dilakukan di sebuah gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan pihaknya.

“Iya ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Selasa (3/3/2020).

Kata dia, dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 180 karton yang berisi 360.000 masker merk remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk volca dan well best dari dua orang pemilik.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat berbicara banyak ihwal penggerebekan ini. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam saat ini.

“Masih diperiksa intensif,” ucapnya. (Bal)

Share This Article