Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang sita 182 tablet tramadol dari toko kosmetik yang berada di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Jumat (13/3/2019). Ratusan tablet tramadol itu bernilai Rp 1,2 juta.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap apotek dan toko kosmetik di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Pasalnya, disana sering terjadi praktek penjualan obat-obat tipe G, yang dijual secara bebas atau tanpa aturan dokter. Kata Wydia, sehingga terjadi penyalahgunaan obat.
“Kami memeriksa semua apotek dan toko kosmetik yang ada di Kecamatan Pakuhaji. Karena kami mendapatkan informasi, bahwa disana ada yang menyalahgunakan atau mengkonsumsi dan menjual obat keras tanpa resep dokter, ” kata Wydia kepada awak media.
Lanjut Wydia, dari hasil pemeriksaan apotek dan toko kosmetik. Pihaknya mendapatkan, 182 tablet tramadol yang siap jual, dari sebuah toko kosmetik di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Menurut Wydia, dari 182 tablet tramadol tersebut, bernilai sekitar Rp 1,2 juta. Menurut Wydia, saat ini sang pemilik toko sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan ada sebuah toko kosmetik yang terbukti memiliki obat tramadol, yang terlihat sudah siap jual, obat tersebut kita sita,” ujarnya.
Wydia memgatakan, peredaran dan penyalahgunaan obat keras saat ini sudah sangat marak ditengah-tengah masyarakat, dan penghunanya mayoritas para pelajar atau anak sekolah. Kata Wydia, selain obat keras, pihaknya juga menemukan beberapa kosmetik yang tidak memiliki ijin edar.
“Mayoritas pembeli obat keraas tersebut ppara pelajar. Selain itu, kami juga menyita beberapa kosmetik yang tidak memiliki ijin edar,” jelasnya.
Sementara itu, Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, di wilayah Pakuhaji juga terdapat beberapa apotek yang pengelolaannya belum sesuai prosedural. Dia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu menjaga keluarganya dan memeprhatikan anak-anaknya agar tidak menyalahgunakan obat-obat keras.
“Disana ada juga apotek yang pengelolaannya belum sesuai, jadi kami memberikan bimbingan kepada mereka,” katanya. (Sam)